Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan batangasam, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK batangasam adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di batangasam, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah batangasam, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat batangasam.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK batangasam mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK batangasam merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat batangasam. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK batangasam. Tujuannya: memastikan setiap anak batangasam memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK batangasam melayani masyarakat pendidikan di batangasam, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat